Tim Densus 88 Antiteror Polri hingga kini telah meringkus 24 orang yang berkaitan dengan pendanaan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Satu di antara ke-24 orang itu adalah Fitria Sanjaya.
Baca Juga:
6 Bom Molotov Diamankan Densus 88 di Kasus Siswa SMPN 3 Sungai Raya
Dia berasal dari Yayasan Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (Laz BM ABA).
Yayasan ini mampu merengkuh dana publik hingga Rp 28 miliiar per tahun dari sumbangan masyarakat.
Dana ini untuk membiayai seluruh aktivitas yang diduga terkait dengan terorisme organisasi Jamaah Islamiyah (JI).
Baca Juga:
Siswa SMP di Kalbar Lempar Molotov, Densus 88 Ungkap Paparan TCC
Dalam pengakuannya, Fitria Sanjaya yang merupakan salah satu pimpinan Yayasan BM ABA mengaku bahwa memang tidak ada audit yang dilakukan oleh organisasi maupun pihak dewan syariah di yayasan tersebut.
Fitria juga mengakui bahwa Farid Okbah yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu, adalah salah satu petinggi lembaga itu.
Soal keuangan ini, menurutnya, pihak yayasan cuma melihat besaran angka yang disetor untuk organisasi.