WahanaNews.co | Dalam persidangan, terungkap situasi mencekam yang terjadi di dalam mobil, saat polisi membawa 4 orang mantan anggota laskar FPI. Salah seorang polisi disebut sempat bergelut hingga akhirnya menembak mati para pengawal Rizieq Shihab itu.
Dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan mantan Laskar FPI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (9/11/2021), Kombes Tubagus Ade Hidayat selaku Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya dihadirkan jaksa sebagai saksi. Tubagus Ade merupakan atasan dari 7 polisi yang saat kejadian ditugaskan melakukan pengintaian terhadap Habib Rizieq.
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Singgung Nama Ahok dalam Istighosah Kubro PA 212
Ketujuh polisi itu adalah Bripka Faisal Khasbi Alaeya, Ipda Yusmin Ohorella, Briptu Fikri Ramadhan, Ipda Elwira Priadi, Bripka Adi Ismanto, Aipda Toni Suhendar, dan Bripka Guntur Pamungkas. Dari ketujuhnya, tiga di antaranya, yaitu Ipda Yusmin, Briptu Fikri, dan Ipda Elwira, didakwa membunuh 6 mantan anggota laskar FPI.
Ketiga polisi itu dituntut dalam berkas terpisah. Namun Ipda Elwira diketahui meninggal dunia sebelum diadili karena kecelakaan.
Kembali pada kesaksian Kombes Tubagus. Dia mengaku mendapatkan laporan mengenai peristiwa penembakan itu dari para anggotanya.
Baca Juga:
Bahas Normalisasi, Anies: Pembubaran FPI dan HTI Telah Diputuskan dan Disepakati
"Hasil laporan daripada anggota, pada saat di dalam mobil itu, dipertanyakan kepada mereka. Kemudian saat mobil berjalan, tidak terlalu lama dari lokasi rest area Km 50, mereka diserang oleh keempat anggota laskar tersebut, diserang dan juga untuk merebut senjata, ini hasil laporan," kata Tubagus.
"Kemudian secara spontan, mereka mengambil langkah untuk mengamankan daripada senjata tersebut, kemudian mereka melakukan tembakan ke arah anggota laskar dan akibatnya meninggal dunia, itu yang dilaporkan anggota," lanjut Tubagus.
Keempat orang Laskar FPI yang dimaksud adalah Luthfi Hakim, Akhmad Sofyan, M Reza, M Suci Khadavi Poetra. Sedangkan 2 orang lainnya, yaitu Andi Oktiawan dan Faiz Akhmad Syukur, diketahui sudah tewas lebih dulu dalam insiden kejar-kejaran sebelumnya.