Insiden di Mobil
Dalam surat dakwaan disebutkan bila 4 anggota Laskar FPI itu dibawa Ipda Yusmin, Ipda Elwira, dan Briptu Fikri ke Polda Metro Jaya. Saat itu Ipda Yusmin mengemudikan mobil ditemani Ipda Elwira di sisi kirinya. Sedangkan Briptu Fikri duduk di kursi tengah bersama Luthfi Hakim. Lalu 3 orang lainnya yaitu M Reza, M Suci Khadavi, dan Akhmad Sofyan duduk di kursi paling belakang. Para anggota Laskar FPI itu disebut tidak diborgol.
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Singgung Nama Ahok dalam Istighosah Kubro PA 212
Kombes Tubagus lantas ditanya jaksa mengenai kejadian di dalam mobil. Menurut Tubagus, Briptu Fikri yang duduk bersebelahan dengan para anggota Laskar FPI mengalami penyerangan.
"Penyerangan yang dilakukan laskar seperti apa?" tanya jaksa.
"Hasil laporan, anggota dicekik, kemudian berupaya diambil senjata yang dimiliki," ucap Tubagus.
Baca Juga:
Bahas Normalisasi, Anies: Pembubaran FPI dan HTI Telah Diputuskan dan Disepakati
"Yang mau diambil senjatanya siapa?" tanya jaksa lagi.
"Saudara Fikri," sebut Tubagus.
Hingga akhirnya Ipda Yusmin yang memegang setir memelankan laju mobilnya agar Ipda Elwira leluasa mengarahkan senjatanya ke para mantan laskar FPI itu. Setelahnya Briptu Fikri disebut juga menembak mati mereka.