Bahkan,
saat pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menanyakan stok Azithromycin,
pihak perusahaan menyatakan tidak memiliki stok obat tersebut.
Baca Juga:
Satrio Korban Begal di Jakarta Barat Dihadiahi Polisi Sepeda Motor
Jual Obat Dua Kali Harga Eceran
Tak
hanya menimbun, Ady mengungkapkan bahwa PT ASA juga sempat menjual Azithromycin
di atas harga eceran tertinggi (HET).
"Kami
melihat di sini ada kenaikan harga menjadi Rp 3.350 per tablet," jelas
Ady.
Baca Juga:
Kapolres Jakbar Ringkus 2 Penganiaya Asisten Saipul Jamil
Padahal,
berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang
Harga Eceran Tertinggi Obat dalam Masa PandemiCovid-19, harga
Azithromycin adalah Rp 1.700 per tablet.
Bahkan,
PT ASA juga disebut melakukan pemalsuan faktur agar tak kedapatan menjual obat
di atas harga eceran.
"Ada
upaya mereka untuk mengubah faktur dari pembelian obat ini pada saat kita
amankan faktur. Mereka mencoba untuk menurunkan untuk sesuai dengan harga
eceran tertinggi, yaitu Rp 1.700," kata Ady. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.