Salah
satu obat yang ditimbun di gudang tersebut adalah Azithromycin 500 miligram.
Sebanyak
730 boks Azithromycin ditemukan di sana.
Baca Juga:
Satrio Korban Begal di Jakarta Barat Dihadiahi Polisi Sepeda Motor
"Terdapat
Keputusan Menteri Kesehatan, ada 11 jenis obat yang sangat dibutuhkan menjadi
barang penting untuk kebutuhan pengobatanpasien
Covid-19.Azithromycinini ada di poin ke-10," kata Kapolres
Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, kepada wartawan, Senin (12/7/2021).
Menurut
Ady, ratusan boks obat Azithromycin yang ditimbun di gudang ini mampu digunakan
oleh sedikitnya 3.000 pasien Covid-19.
"Kita
hitung-hitung, obat yang ditimbun ini bisa untuk 3.000 orang, karena
secara umum orang yang terkena Covid-19 biasanya diberikan 1 x 1 selama 5 hari. Ini ada 730 boks, satu boks ada 20
setrip," jelas Ady.
Baca Juga:
Kapolres Jakbar Ringkus 2 Penganiaya Asisten Saipul Jamil
Tak
hanya Azithromycin, polisi juga menemukan jenis obat Paracetamol,
Dexamethasone, Caviplex, serta sejumlah obat flu dan batuk yang ditimbun di
gudang.
Menurut
Ady, obat-obatan tersebut telah diterima PT ASA dari penyuplai di Semarang
sejak 5 Juli 2021.
Kini,
ratusan boks obat yang ditimbun itu diamankan pihak kepolisian sebagai barang
bukti.