WahanaNews.co, Jakarta - Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mengungkapkan telah terjadi peningkatan signifikan transaksi keuangan yang mencurigakan menjelang Pemilu 2024.
Menurutnya, jumlah laporan terkait situasi ini meningkat lebih dari 100 persen selama semester II-2023.
Baca Juga:
Sahroni Desak Polisi Usut Temuan PPATK Dugaan Aktivitas Keuangan Ilegal Ivan Sugianto
"Dapat kita amati bahwa transaksi yang terkait dengan Pemilu mengalami peningkatan laporan yang sangat besar kepada PPATK. Peningkatan ini melebihi 100 persen, baik dalam transaksi keuangan tunai maupun transaksi keuangan yang mencurigakan, dan berbagai jenis transaksi lainnya," ujar Ivan, melansir Detikcom, Kamis (14/12/2023).
Ivan mengindikasikan bahwa ada potensi penyaluran dana dari sumber-sumber ilegal yang digunakan untuk mendukung kampanye.
Terkait hal ini, PPATK telah mengirim surat kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberikan informasi terkait temuan tersebut.
Baca Juga:
Skandal Pengusaha Surabaya Terbongkar, PPATK Sita Rekening Ivan Sugianto Usai Intimidasi Siswa SMA
Meskipun Ivan menyebutkan bahwa nilai transaksi yang mencurigakan mencapai triliunan rupiah melibatkan ribuan nama, namun ia tidak memberikan rincian mengenai jumlah pastinya.
"Kita sudah kirim surat ke Bawaslu, KPU, sudah kita sampaikan berapa transaksi terkait angka-angka yang jumlahnya luar biasa besar. Kita masih menunggu, ini kita bicara triliunan, angka yang luar biasa besar, ribuan nama. Kita bicara semua parpol (partai politik)," imbuhnya.
Ivan menguraikan bahwa transaksi yang semestinya dilakukan melalui rekening khusus dana kampanye (RKDK) untuk mendukung kegiatan kampanye politik justru menunjukkan tren yang kurang aktif. Sebaliknya, transaksi tersebut terlihat berasal dari rekening milik pihak lain.
Ivan menyimpulkan bahwa ada ketidaksesuaian terkait pembiayaan kampanye pemilu. Hal ini menjadi pokok pertanyaan yang diajukan oleh PPATK.
"Sepanjang pengalaman kita terkait pemilu, ini kan RKDK harusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik. Itu cenderung flat, cenderung tidak bergerak transaksinya. Yang bergerak justru di pihak-pihak lain. Ini kan artinya ada ketidaksesuaian," sebutnya.
"Kita kan bertanya, pembiayaan segala macem itu biayanya dari mana kalau RKDK-nya tidak bergerak," pungkasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]