WahanaNews.co | Nahdlatul Ulama (NU) melaporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri lantaran dinilai menghina NU melalui ucapannya di kanal YouTube pribadinya. Laporan ini diwakili oleh lembaga NU, Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI).
"Mewakili NU, saya adalah ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah. Asosiasi pesantren NU DKI Jakarta, saya ketuanya. Jadi resmi mewakili organisasi NU kami melaporkan saudara Faizal Assegaf," ujar Ketua RMI NU DKI Jakarta, Kiyai Rakhmad Zaelani Kiki, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/12/2021).
"Laporan kami tentang pelanggaran saudara Faizal Assegaf yang melanggar UU ITE yang telah menyebar berita bohong dan juga menyebar kebencian, sara dan banyak hal yang dia langar di pasal-pasal ITE yang ini jelas merugikan organisasi NU. Ini tidak bisa kita biarkan, ini tidak bisa kami Nahdliyin membiarkan," tambahnya.
Baca Juga:
Pendiri NII Ken Setiawan Ingatkan Potensi Konflik Kelompok Habib Syiah Vs Salafi Wahabi di Indonesia
Kiki menyebut beberapa pernyataan Faizal telah menghina organisasi NU. Salah satunya dikatakan Kiki bahwa Faizal mengatakan 'semakin kita jauh dari NU maka semakin kita cinta kepada NKRI'.
"Nah ini pernyataan yang paling menghina. 'Jadi semakin kita jauh dari NU maka semakin cinta kita kepada NKRI', ini kurang ajar ini. Sudah menghina betul," ujar Kiki
Ucapan Faizal lainnya yang dinilai menghina NU, kata dia, yakni menyebut NU mengelabui rakyat dengan menggunakan kata ulama.
Baca Juga:
Ketua PBNU Sebut Pengurus yang Maju Pilkada 2024 Bakal Dinonaktifkan
"Lalu dia menyatakan lagi nih videonya, organisasi NU yang kalian banggakan itu, yang modal kalian itu hanya mengelabui rakyat dengan kata ulama, ini secara langsung mengatakan NU adalah organisasi manipulatif, memanipulasi banyak orang dan ini sangat menghina betul NU. Nah ini ada lagi pernyataan dia lagi di video itu yang kami tonton langsung, dia mengatakan kalian menggunakan kata ulama dalam pendekatan organisasi itu suatu penipuan, mengatakan NU sebagai penipuan secara tidak langsung," jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum RMI NU, Saleh mengatakan laporannya telah diterima oleh Polisi dengan nomor LP/B/0668/XI/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI. Dia mengatakan tidak ada pertemuan antara pihak NU dan Faizal Assegaf sebelum laporan tersebut sampai ke Bareskrim.
"Kita tidak mau berkomunikasi dengan apa namanya si terlapor ini, karena ini adalah ruang ranah publik yang ditonton, ratusan ribu orang, oleh karena itu kalau misalkan kaitan dengan hal itu tidak, oleh Kiai Kiki tidak pernah dilakukan tapi langsung melaporkan karena ini sudah menurut Pak Kiai Kiki sudah terlalu kelewat batas begitu, menyerang NU yang luar biasa dilakukan oleh si terlapor begitu," kata Saleh setelah melaporkan Faizal Assegaf.