Sebelumnya, Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga mempertemukan guru SD Negeri 4 Baito, Supriyani dengan pihak orang tua anak yang diduga menjadi korban kekerasan.
Proses penyelesaian perkara tersebut berlangsung di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan dengan dihadiri sejumlah pihak termasuk penasehat hukum terdakwa dan Kapolres Konawe Selatan, Febry Syam.
Baca Juga:
Dipersidangan Saksi Sebut Anggaran Kementan untuk Dokter Kecantikan Anak SYL
"Sebagai orang tua, kita selesaikan ini baik-baik. Apalagi kita satu kampung. Mari kita saling memaafkan dan hidup rukun," kata Bupati Konawe Selatan, Selasa (5/11).
Surunuddin mengatakan bahwa seharusnya permasalahan bisa diselesaikan secara kekeluargaan sehingga tidak sampai ke proses persidangan.
"Semoga sesuai harapan kita masalah ini segera selesai baik-baik. Namun sekarang kita kembali ke kebijakan hakim soal putusan persidangan nanti. Harapan kami, hakim dapat mempertimbangkan putusannya," ungkapnya.
Baca Juga:
Usai Jalani Persidangan di DKPP, KPU Lanjutkan Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional
Surunuddin berharap tidak ada lagi perkara seperti yang dialami oleh guru Supriyani yang harus berhadapan dengan permasalahan hukum.
"Dengan adanya kesepakatan damai ini, pihak korban maupun pihak terdakwa bisa melakukan aktivitas dengan normal dalam halnya Ibu Supriyani bisa kembali mengajar di SDN 4 Baito," pungkasnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.