WahanaNews.co, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis sebanyak 32 tema debat calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yang terbagi dalam 5 kali penyelenggaraan menjelang Pemilihan Presiden 2024.
Debat ini direncanakan untuk diselenggarakan di Jakarta dan akan membahas berbagai aspek, termasuk pemerintahan, keamanan, investasi dan perdagangan, infrastruktur, serta isu lingkungan hidup.
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
Berikut adalah tema yang akan menjadi fokus dalam debat capres-cawapres menjelang Pilpres 2024.
- Debat I tanggal 12 Desember 2023
Tema: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
Baca Juga:
KPU Labura Verifikasi Berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati di Rantau Prapat: Pastikan Dokumen Sah
- Debat II tanggal 22 Desember 2023
Tema: Pertahanan, Keamanan, Geo Politik, dan Hubungan Internasional
- Debat III tanggal 7 Januari 2024
Tema: Ekonomi (kerakyatan dan digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, serta Infrastruktur.
- Debat IV tanggal 21 Januari 2024
Tema: Energi, SDA, SDM, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, Agraria, dan Masyarakat Adat
- Debat V tanggal 4 Februari 2024
Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan dan Kebudayaan, Kesehatan (Post Covid Society), dan Ketenagakerjaan
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan pihaknya telah memberikan penjelasan terkait teknik debat capres-cawapres kepada tim kampanye setiap paslon.
"Kemarin siang jelang sore KPU telah mengundang tim kampanye capres-cawapres untuk mendengarkan penjelaskan KPU tentang teknis pelaksanaan debat capres-cawapres," kata Idham, Kamis (30/11/2023).
Sebelumnya, Hasyim Asy'ari menyatakan bahwa tidak akan ada debat yang khusus melibatkan calon presiden atau calon wakil presiden dalam Pemilihan Presiden 2024.
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, menjelaskan bahwa setiap pasangan calon akan hadir bersamaan dalam kelima debat yang diadakan.
"Secara prinsip, dalam setiap sesi debat yang diatur oleh KPU untuk kelima pasangan calon, mereka semua akan hadir," ungkap Hasyim di kantor KPU pada hari Kamis (30/11/2023).
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]