Zainul juga mengungkapkan bahwa tim kuasa hukum telah menyerahkan berbagai dokumen pendukung kepada penyidik untuk memperkuat posisi hukum Hellyana.
"Nah ini terkait dengan foto ijazah beliau wisuda. Di bulan 2012 ya. Di-upload-nya 2013. Kemudian yang kedua, ijazah ini sudah kita sampaikan ke penyidik dan yang asli sudah disita oleh eh penyidik," tutur Zainul.
Baca Juga:
Dugaan Ijazah Palsu Menyeret Wagub Bangka Belitung ke Status Tersangka
Ia menegaskan bahwa bukti-bukti tersebut menunjukkan keberadaan ijazah yang sah.
"Jadi kalau masyarakat bilang nggak ada ijazah, ini ada ijazahnya," imbuh Zainul.
Sementara itu, Mabes Polri secara resmi telah menetapkan Hellyana sebagai tersangka dalam perkara dugaan penggunaan ijazah palsu.
Baca Juga:
Wagub Babel Tersangka Ijazah Palsu, Pemprov Pastikan Pemerintahan Tetap Normal Seperti Biasa
Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Informasi penetapan tersangka ini sebelumnya juga disampaikan oleh kuasa hukum pelapor, Herdika Sukma Negara.
“Benar terkait informasi tersebut. Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Mabes Polri yaitu tentang perihal ijazah Wakil Gubernur yaitu Ibu Hellyana,” kata Herdika.