"Saya dengan jujur setelah
selesai dapat honorarium Rp 5 juta, Rp 3 juta, Rp 2 juta, untuk tiga lawyer kita,
kami kembalikan kepada anak di bawah umur itu," akunya, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Dwiwarna KPK.
Selain Hotma, penyidik KPK juga sudah
merampungkan pemeriksaan terhadap istri dari Tersangka Matheus Joko Santoso,
Elfrida Gusti Gultom.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Bansos Banpres KPK Perkirakan Rugikan Negara Rp125 Miliar
Ali mengatakan, penyidik
menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan perkara dari pemeriksaan
terhadap Elfrida.
"Elfrida sekaligus dikonfirmasi
perihal perolehan harta dari Tersangka MJS [Matheus Joko Santoso]," tambah
Ali.
Kemudian, pada hari
ini KPK juga memeriksa Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal, Akhmat Suyuti.
Baca Juga:
KPK Lelang Mobil Terpidana Kasus Korupsi Bansos, Berikut Cara dan Harganya
KPK mendalami pengetahuan kader
banteng tersebut seputar uang yang diberikan oleh Juliari.
"Akhmat Suyuti didalami
pengetahuannya terkait dengan adanya pengembalian sejumlah uang oleh saksi yang
diduga diterima dari Tersangka JPB [Juliari] melalui perantaraan pihak
lain," pungkas Ali.
Secara keseluruhan, ada lima tersangka dalam kasus ini, yang terdiri
dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.