Hanya saja, ia melihat kliennya tidak memenuhi unsur untuk mencemarkan nama baik seseorang.
"Tinggal pembuktiannya saja, maksudnya sepengetahuan saya dan memang dalam konteks ini juga ada supervisi saya, terhadap klien saya terkait posting-postingan di media sosial beliau gitu ya. Kita sangat menjaga dan sangat tidak membunuh karakter seseorang," kata Sendi Sanjaya.
Baca Juga:
Nikita Mirzani Bersikukuh Ingin Penjarakan Lolly, Ini Alasan di Baliknya
Alkisah, desainer H sudah menjadi distributor perhiasan yang ada di toko Angie Lie selama sekitar setahun.
Kemudian, pada Desember 2021, Angie Lie mendapat aduan dari pembeli yang hendak menggadaikan perhiasan.
Kemudian, ia terkejut mendengar pengakuan si pembeli.
Baca Juga:
Pernah Dianiaya saat Hamil Besar, Cut Intan Nabila Teguh Lanjutkan Proses Hukum KDRT
Pihaknya sempat melayangkan somasi kepada H.
Namun, mereka tidak melihat H akan menyelesaikan masalah ini secara baik-baik.
Maka, mereka melanjutkan langkah tersebut dengan buat laporan polisi.