Hanya saja, ia melihat kliennya tidak memenuhi unsur untuk mencemarkan nama baik seseorang.
"Tinggal pembuktiannya saja, maksudnya sepengetahuan saya dan memang dalam konteks ini juga ada supervisi saya, terhadap klien saya terkait posting-postingan di media sosial beliau gitu ya. Kita sangat menjaga dan sangat tidak membunuh karakter seseorang," kata Sendi Sanjaya.
Baca Juga:
Buntut Ratu Entok Suruh Yesus Potong Rambut, Divonis 34 Bulan Penjara
Alkisah, desainer H sudah menjadi distributor perhiasan yang ada di toko Angie Lie selama sekitar setahun.
Kemudian, pada Desember 2021, Angie Lie mendapat aduan dari pembeli yang hendak menggadaikan perhiasan.
Kemudian, ia terkejut mendengar pengakuan si pembeli.
Baca Juga:
Baby Jill, Sosok Miliarder Muda dengan Kerajaan Bisnis Fenomenal di Asia Timur
Pihaknya sempat melayangkan somasi kepada H.
Namun, mereka tidak melihat H akan menyelesaikan masalah ini secara baik-baik.
Maka, mereka melanjutkan langkah tersebut dengan buat laporan polisi.