WahanaNews.co | Dirut PT Taspen ANS Kosasih menyebutkan pihaknya akan melaporkan advokat Kamaruddin Simanjuntak ke polisi terkait tudingan pernikahan gaib hingga dana capres Rp 300 triliun.
Kamaruddin mempersilakan pelaporan ke polisi dilakukan.
Baca Juga:
Pemkab Gorontalo dan PT Taspen Tanam 300 Bibit Pohon di Limboto
Untuk diketahui, Kamaruddin merupakan kuasa hukum Brigadir Yosua. Dia juga merupakan pengacara dari istri ANS yang kini sedang dalam proses perceraian.
"Kalau dia mau lapor lebih bagus," kata Kamaruddin saat dihubungi, Minggu (28/8/2022).
Kamaruddin mengaku memiliki bukti termasuk video porno ANS dengan para wanita. Dia juga mengatakan memiliki bukti transaksi keuangan.
Baca Juga:
Kasus Investasi Fiktif Taspen, KPK Dalami Penempatan Reksadana PT IIM
"Karena saya sudah siapkan buktinya termasuk video pornonya ada ribuan video porno dia sebagai pelaku gitu ya, di dalam handphonenya, dengan wanita-wanita ada karyawati Garuda, ada yang sekretaris wamen BUMN udah saya dapat semua berikut transaksi keuangannya udah saya siap semua, jadi bilang sama dia lebih cepat lebih bagus," ujarnya.
Kamaruddin menjelaskan dia sudah mengajukan somasi sebanyak tiga kali namun tidak ada respons dari yang bersangkutan. Dia menyampaikan juga sudah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Menteri BUMN Erick Thohir.
"Soal Taspen itu dia sudah saya somasi tiga kali itu dia diam aja. Sudah saya surati presiden, wakil presiden, menteri keuangan, menteri BUMN, Komisi VI, MenPan RB, kemudian Kepala Biro BUMN kemudian Direktur SDM nya Taspen, nggak ada yang mau jawab diam saja," ucapnya.