Salam
Alex Tirta
Sebelumnya Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menyebut biaya sewa rumah di Jalan Kertanegara nomor 46 yang dipakai Ketua KPK Firli Bahuri untuk rehat dibayar oleh orang lain. Rumah tersebut disewa seseorang dengan harga 650 juta per tahun.
Baca Juga:
Drama Pertemuan Alexander dan Eko Darmanto: KPK Dikejar Kasus Dugaan Gratifikasi
"Yang menyewa rumah Kertanegara Nomor 46 Jaksel adalah AT. Sewanya sekira Rp 650 juta setahun," kata Direskrimsus Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Dia tak menjelaskan detail sejak kapan AT menyewa rumah itu. Dia juga tak menyebut sejak kapan Firli memakai rumah itu untuk rehat.
"Pemilik rumah Kertanegara No 46 Jaksel adalah E," terang Ade.
Baca Juga:
Setahun Berlalu, Polda Metro Jaya Belum Juga Tahan Firli Bahuri
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga menggeledah rumah tersebut.
Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, mengklaim rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, yang digeledah polisi adalah rumah sewaan Firli. Dia menjelaskan rumah itu disewa Firli untuk beristirahat saat dinas di Jakarta.
"Itu sewa kalau beliau ke Jakarta, mau rehat istirahat, karena jarak dari Bekasi ke tempat dia bekerja kan cukup jauh kan. Untuk rehat saja, istirahat, bukan punya Pak Firli," ujar Ian kepada wartawan di depan kompleks perumahan Firli di Bekasi, Kamis (26/10/2023).