“Modus penyelundupan ini sangat rapi. Senjata dan amunisi disembunyikan dalam kompresor, membuatnya sulit untuk terdeteksi,” tambah Patrige.
Sebelumnya, Satgas Operasi Damai Cartenz bekerja sama dengan Opsnal Polda Papua dan Reskrim Polres Keerom menangkap YE di KM 76, Kabupaten Keerom, Papua, pada Jumat (7/3/2025).
Baca Juga:
Usulan 7 Napi KKB Diberi Amnesti Telah Disampaikan ke Presiden
Setelah penangkapan, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolda Papua untuk diperiksa. Petugas harus menggunakan alat pemotong besi untuk membuka kompresor yang digunakan sebagai tempat penyimpanan senjata dan amunisi.
Saat dibuka, ditemukan sejumlah senjata api yang diduga buatan PT Pindad (Persero).
“Dari segi fisik, senjata ini memiliki ciri khas keluaran Pindad. Namun, kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan asal-usulnya,” jelas Patrige.
Baca Juga:
Anak Bos Rental: Polsek Cinangka Tak Serius Tangani Laporan, Anggap Senjata Pelaku Mainan
Untuk itu, kepolisian akan melakukan uji laboratorium forensik guna memastikan keaslian dan sumber senjata tersebut.
“Kami akan membawa senjata ini ke Laboratorium Forensik untuk memastikan kebenarannya,” tambahnya.
Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan terkait asal-usul senjata api yang dibeli pelaku di Surabaya, Jawa Timur.