WahanaNews.co, Jakarta – Dituding mantan Ketua KPK Firli Bahuri, telah membocorkan penggeledahan rumah dinas eks Mentari Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membantah keras.
Dalam pernyataan Firli, pembocoran terjadi saat Karyoto masih bertugas di KPK sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Namun Karyoto menegaskan tidak pernah bertemu dengan SYL.
Baca Juga:
Drama Pertemuan Alexander dan Eko Darmanto: KPK Dikejar Kasus Dugaan Gratifikasi
"Saya jawab ya, saya tidak pernah bertemu dengan Yasin Limpo, Pak Dirkrimsus saksinya, saya tidak pernah bertemu dengan Yasin Limpo," kata Karyoto saat acara Rilis Akhir Tahun Polda Metro Jaya, Kamis (28/12/2023) mengutip CNN Indonesia.
"Dan saya sekarang lagi marak dituduh katanya saya membocorkan informasi, ya silakan, silakan saja dituduh. Kalau tuduhan ada, salah saya apa," imbuhnya.
Firli menuding Karyoto membocorkan dokumen terkait kasus pengadaan sapi yang terungkap saat penggeledahan di rumah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Juga:
Setahun Berlalu, Polda Metro Jaya Belum Juga Tahan Firli Bahuri
Hal itu diketahui dalam klarifikasi Firli yang dibacakan Majelis Etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam sidang putusan kode etik dan pedoman perilaku hari ini, Rabu (27/12).
Anggota Dewas KPK Harjono mulanya menjelaskan Firli mengetahui dan pernah memberikan disposisi Nota Dinas Deputi Informasi dan Data (INDA) Nomor: 117/PM.01.00/30-35/04/2021 tanggal 27 April 2021 perihal Pelimpahan Hasil Penanganan Pengaduan Masyarakat sebagai bahan penyelidikan atas dugaan penyimpangan proyek pengadaan sapi yang melibatkan oknum anggota DPR RI di Lingkungan Kementerian Pertanian TA 2019-2020. Firli menjadi pimpinan KPK terakhir yang memberikan disposisi.
"Adapun pimpinan yang pertama kali memberikan disposisi adalah saksi Alexander Marwata yang menyatakan 'lidik terbuka', kemudian dilanjutkan oleh saksi Nurul Ghufron pada tanggal 29 April 2023, kemudian saksi Nawawi Pomolango," ujar Harjono.