Terlapor dalam LP ini adalah pemilik akun atau pengelola akun Twitter atas nama @NataliusPigai2.
Sebelumnya, Natalius Pigai menjadi sorotan karena dianggap menyampaikan pernyataan bernada rasialisme terhadap Jokowi dan Ganjar di akun Twitter miliknya, @NataliusPigai2.
Baca Juga:
Dari Tukang Parkir ke Menteri HAM, Natalius Pigai Buka-bukaan di Depan DPR
"Jangan percaya orang Jawa Tengah Jokowi & Ganjar. Mereka merampok kekayaan kita, mereka bunuh rakyat papua, injak-injak harga diri bangsa Papua dengan kata-kata rendahan Rasis, monyet & sampah. Kami bukan rendahan. kita lawan ketidakadilan sampai titik darah penghabisan. Saya Penentang Ketidakadilan)," tulis Natalius Pigai dalam akun Twitter-nya, Jumat (1/10/2021).
Namun, Pigai membantah telah membuat pernyataan bernada rasialisme.
Sebab, Pigai merasa tidak pernah mendiskreditkan suku apa pun dalam kicauannya.
Baca Juga:
Natalius Pigai Usul Rp 20 Triliun untuk Wujudkan Mega Proyek Universitas HAM Dunia
"Saya katakan orang Jawa Tengah Jokowi, Ganjar. Mana rasis? Rasis itu suku. Jawa Tengah itu nama provinsi, wilayah administratif, bukan suku. Yang tinggal di Provinsi Jawa Tengah itu hampir semua suku, termasuk Papua, Bali, Sumatera dan lain-lain, sehingga tidak bisa katakan suku," kata Pigai.
Pigai melanjutkan, jika memang Jokowi dan Ganjar merasa bahwa dirugikan terkait cuitannya, maka harus keduanya sendiri yang melaporkan ke polisi dan tak bisa diwakili.
"Tinggal saya buktikan tuduhan kepada Jokowi sebagai Presiden dan Ganjar sebagai mantan pimpinan Komisi II DPR RI yang memiliki hubungan langsung dengan Pemerintah Daerah Papua dan Otsus," ujar dia. [dhn]