WAHANANEWS.CO, Jakarta - Firdaus Oiwobo kembali terlibat kericuhan dalam persidangan. Kali ini, insiden terjadi dalam sidang gugatan perdata yang diajukan korban penggusuran paksa Pantai Indah Kapuk-2 (PIK-2) terhadap Aguan dan sejumlah pihak lainnya sebagai tergugat, pada Senin (10/3/2025).
Video insiden ini menjadi sorotan setelah dibagikan ulang oleh Hotman Paris, yang selama ini dikenal sebagai rival Firdaus.
Baca Juga:
Jadi Saksi Kasus Razman Ricuh di Ruang Sidang PN Jakut, Hotman Datangi Bareskrim
Dalam rekaman tersebut, suasana sidang mulai memanas ketika pihak penggugat mempertanyakan kehadiran Firdaus. Mereka menegaskan bahwa Firdaus tak memiliki hak untuk berada di ruang sidang karena berita acara sumpah advokatnya telah dibekukan oleh Mahkamah Agung (MA).
Tak terima dengan protes tersebut, Firdaus berdiri dan meluapkan emosinya hingga memicu intervensi petugas keamanan.
Hakim pun mengambil tindakan tegas dengan melarang Firdaus ikut serta dalam sidang.
Baca Juga:
BPPH Pemuda Pancasila Apresiasi Mahkamah Agung dan KAI atas Ketegasan terhadap Advokat yang Tak Hormati Pengadilan
"Hakim bilang sesuai pengumuman Mahkamah Agung, kamu tidak boleh sidang," tulis Hotman Paris dalam unggahan videonya.
Atas keputusan tersebut, Hotman tak bisa menyembunyikan rasa gembiranya.
"Hahaha... Kamu ngoceh sana-sini, tapi kamu kalah dan kekalahan ini fatal. Tidak boleh sidang kata hakim," ujar Hotman dengan nada mengejek.
Hotman juga menyinggung bahwa kasus ini menjadi pelajaran bagi para pengacara lain, terutama bagi mereka yang masih bekerja sama dengan Razman Arif Nasution. Hotman mengingatkan bahwa Razman pun kini tak lagi memiliki berita acara sumpah advokat seperti Firdaus.
"Himbauan kepada para pengacara lain, kalau lawan Anda memakai pengacara Razman, protes saja! Dia tidak boleh ikut sidang," tegasnya.
Video ini pun menuai beragam reaksi dari warganet. Firdaus kembali menjadi bahan olok-olokan publik. Banyak yang berpendapat bahwa kehadirannya di persidangan hanya menambah kerusuhan.
"Sebaiknya pengadilan melarang orang ini masuk ke ruang sidang. Bikin rusuh terus!" komentar salah satu warganet.
Tak hanya itu, pakaian yang dikenakan Firdaus dalam persidangan pun ikut menjadi bahan perbincangan.
"Bang, minimal ukuran bajunya dikondisikan lah!" sindir seorang netizen.
"Salfok bajunya ukuran XXXL. Punya siapa ya?" tambah yang lain.
Sementara itu, keputusan pemecatan Firdaus dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) semakin memperkeruh situasi.
Firdaus resmi dipecat setelah ia dianggap tak mencerminkan sikap profesional sebagai advokat, terutama setelah ia terlibat dalam insiden ricuh di persidangan Hotman Paris dan Razman Nasution pada Kamis (6/2/2025).
Keputusan tersebut diambil dalam rapat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI yang dihadiri oleh seluruh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se-Indonesia pada 8 Februari 2025.
Ketua DPD KAI Banten, Mohamad Anwar, mengonfirmasi bahwa keputusan pemecatan Firdaus telah ditandatangani oleh 34 DPD dari seluruh Indonesia.
Tak hanya itu, KAI juga mengajukan permohonan kepada Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Banten agar berita acara sumpah Firdaus dicabut, yang berarti ia tak lagi bisa berpraktik sebagai advokat di seluruh Indonesia.
Namun, pemecatan ini tampaknya tak membuat Firdaus gentar. Dalam unggahan Instagram pribadinya, ia justru terlihat santai menerima keputusan tersebut.
"Perpindahan organisasi di kalangan advokat itu biasa dalam dinamika profesi yang menganut sistem kultivar," ujar Firdaus.
Ia bahkan mengklaim langsung mendapat tawaran bergabung dari tujuh organisasi advokat setelah didepak dari KAI.
"Baru diberhentikan oleh KAI, saya langsung dapat tawaran dari tujuh organisasi advokat," ungkapnya.
Tak hanya sekadar tawaran, beberapa organisasi tersebut bahkan menawarkannya posisi jabatan strategis. Namun, pada akhirnya, Firdaus memilih bergabung dengan Feradi sebagai organisasi advokat barunya.
"Saya memutuskan untuk menerima Feradi sebagai organisasi advokat baru saya," tandasnya.
[Redaktur: Rinrin Kaltarina]