WAHANANEWS.CO, Jakarta - Hasil tes DNA yang dirilis Pusdokkes Polri pada Rabu (20/8/2025) memastikan anak Lisa Mariana berinisial CA tidak identik dengan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sementara dalam sidang gugatan di Pengadilan Negeri Bandung pada hari yang sama muncul nama lain yang diduga ayah biologis anak tersebut.
Nama baru yang disebut dalam persidangan adalah Doris Setiawan, ditemukan tim pengacara Ridwan Kamil setelah meneliti bukti-bukti gugatan Lisa Mariana yang diajukan di pengadilan dengan agenda penyerahan bukti awal dan pemanggilan pihak intervensi.
Baca Juga:
Drama Sengketa Anak RK–Lisa Memasuki Babak Krusial, Tes DNA Jadi Bukti Resmi
Sebelumnya, ada juga pria bernama Revelino Tuwasey yang mengklaim sebagai ayah dari anak Lisa Mariana.
Dalam sidang PN Bandung, pengacara RK, Wati Trisnawati, menjelaskan bahwa kubu Lisa Mariana mengajukan empat bukti berupa KTP, surat keterangan lahir dari rumah sakit, jawaban Ridwan Kamil terkait alamat, dan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46 soal hak identitas anak.
"Kalau melihat empat bukti surat sih, menurut kami itu tidak ada kaitannya dengan eksepsi, jadi harus dikesampingkan," kata Wati mengawali pernyataannya di PN Bandung, Rabu (20/8/2025).
Baca Juga:
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Selebgram Lisa Terbukti Tidak Cocok
Setelah itu, Wati memunculkan nama Doris Setiawan yang diklaim sebagai ayah biologis dari anak Lisa Mariana, CA, yang terdapat dalam bukti surat kelahiran yang diajukan dalam gugatan di pengadilan.
"Nah ada yang lucu itu, bukti surat yang kedua menyebut ayah anak tersebut adalah RK, tapi setelah kami baca, namanya Doris Setiawan, bukan Ridwan Kamil, itu jelas ya, Doris Setiawan, bukan RK," tegas Wati.
Berdasarkan hal tersebut, pihak pengacara Ridwan Kamil berharap hakim menerima eksepsi mereka untuk menggugurkan gugatan Lisa Mariana.