WAHANANEWS.CO, Jakarta -DPD RI menekan pemerintah agar mengubah arah penyelesaian konflik Papua dengan menempatkan hak asasi manusia sebagai fondasi utama demi perdamaian yang berkelanjutan.
Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai menilai konflik Papua tak kunjung menemukan jalan keluar meski wilayah tersebut telah 70 tahun terintegrasi dengan Republik Indonesia.
Baca Juga:
Pemuda Muhammadiyah Dorong Penambahan Maskapai Penerbangan, Perkuat Konektivitas Provinsi Papua Barat Daya
“DPD RI memandang bahwa penyelesaian konflik di Papua tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan keamanan,” kata Yorrys dalam pertemuan DPD RI bersama Amnesty International di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Ia menegaskan penyelesaian konflik membutuhkan langkah dialogis dan perlindungan hak asasi manusia secara nyata.
“Diperlukan langkah dialogis, perlindungan hak asasi manusia,” ujar Yorrys.
Baca Juga:
Jaringan Damai Papua (JDP) Serukan Langkah Perundingan Damai di Tanah Papua
Dalam audiensi tersebut, DPD RI sepakat meminta pemerintah menghentikan pendekatan militeristik dalam penanganan konflik Papua.
DPD RI juga mendorong penarikan pasukan TNI, khususnya pasukan non-organik, untuk mencegah eskalasi konflik bersenjata dan mengurangi ancaman terhadap warga sipil.
Yorrys meminta aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, mengedepankan tindakan yang terukur dan proporsional agar tidak menimbulkan korban serta trauma berkepanjangan bagi masyarakat sipil.