Dalam aspek hukum, DPD RI meminta aparat penegak hukum memastikan proses penegakan hukum yang efektif melalui Pengadilan HAM.
Penegakan hukum tersebut mencakup kasus kekerasan terhadap warga sipil dan pembela HAM.
Baca Juga:
Kadinsos Deiyai Apresiasi Pelantikan Kepala Suku Tingkat Distrik Periode 2026–2031
DPD RI juga mendorong pembentukan Komisi HAM dan Pengadilan HAM yang berkedudukan di Papua.
Pembentukan lembaga tersebut dinilai penting untuk mengusut dugaan kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua.
“Mendorong kepemimpinan aktif Indonesia di Dewan HAM untuk mengundang serta membuka kunjungan para pelapor khusus terkait situasi HAM di Papua,” ujar Yorrys.
Baca Juga:
KPK Usulkan Rekening Dana Otsus Papua Dipisah dari APBD demi Cegah Penyimpangan
DPD RI menegaskan komitmennya mengawal penyelesaian konflik Papua secara damai, adil, dan bermartabat.
Upaya tersebut, menurut Yorrys, dilakukan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Papua dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.