Perhatian khusus juga diberikan terhadap penanganan pengungsi internal akibat konflik bersenjata di Papua.
DPD RI mendesak pemerintah pusat agar lebih responsif dan memprioritaskan penanganan pengungsi korban konflik.
Baca Juga:
Pemuda Muhammadiyah Dorong Penambahan Maskapai Penerbangan, Perkuat Konektivitas Provinsi Papua Barat Daya
Selain itu, pemerintah pusat diminta mendukung pemerintah daerah di Tanah Papua dalam pemulihan fasilitas layanan publik.
Dukungan tersebut mencakup penguatan sumber daya manusia serta perlindungan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di wilayah terdampak konflik.
“Mengundang kementerian dan lembaga terkait untuk melaksanakan rapat kerja bersama DPD RI guna membahas langkah konkret penanganan pengungsi secara komprehensif dan terkoordinasi,” kata Yorrys.
Baca Juga:
Jaringan Damai Papua (JDP) Serukan Langkah Perundingan Damai di Tanah Papua
DPD RI juga meminta pemerintah menghentikan Proyek Strategis Nasional di Tanah Papua.
Menurut Yorrys, pembangunan di Papua harus berpihak pada kesejahteraan, pendidikan, serta pelibatan aktif masyarakat Papua.
Pemerintah pusat juga diminta berkomitmen melindungi hak-hak masyarakat adat Papua sesuai Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.