“UU MD3 harus diubah untuk memperkuat DPR sebagai lembaga representasi rakyat, bukan lembaga mainan parpol, apalagi mainan seseorang yang merasa bisa mengendalikan DPR,” jelas Lucius.
“Karena itu harus ada penataan ulang fungsi dan tugas DPR serta berbagai alat kelengkapan dengan membatasi secara tegas kendali parpol atas kerja-kerja DPR sebagai representasi rakyat,” sambungnya.
Baca Juga:
DPP Golkar Nonaktifkan Adies Kadir Usai Pernyataan Kontroversial soal Tunjangan DPR
Lucius menambahkan, reformasi DPR hanya akan berhasil jika parpol juga bersedia berbenah.
Tanpa perubahan di tubuh partai, DPR akan tetap menjadi lembaga yang jauh dari rakyat.
“Penonaktifan beberapa anggota DPR adalah salah satu bukti parpol kita yang tak menyadari kesalahannya dan gemar melempar kesalahan pada kader saja. Seharusnya kesalahan kader harus diikuti dengan tanggung jawab parpol untuk mengakui kesalahan mereka merekrut kader, mengawasi kader di parlemen,” pungkasnya.
Baca Juga:
Gubernur Jambi Imbau Warga Tak Terprovokasi, Tegaskan Pentingnya Stabilitas Keamanan dan Ekonomi
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bakal memimpin langsung langkah transformasi DPR agar bisa menjalankan tugas sebagai wakil rakyat semaksimal mungkin.
Politikus PDI-P itu menegaskan DPR RI akan berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar sesuai harapan masyarakat luas pada Kamis (4/9/2025).
“Saya sendiri yang akan memimpin reformasi DPR,” ujar Puan dalam siaran pers.