WahanaNews.co | Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyebutkan DPR RI perlu membahas rencana pembentukan panitia khusus (Pansus) guna mengawasi proses pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.
Usman mengatakan pembentukan Pansus oleh DPR penting karena kasus tersebut kini tak lagi soal masalah kriminal, tetapi juga masalah struktural. Ia juga menilai kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu sarat dugaan penyalahgunaan kekuasaan.
Baca Juga:
Kementerian PU Siap Hadapi Mobilitas Masyarakat Saat Nataru 2025
"Karena problem [masalah]-nya bukan lagi sekadar problem hukum kriminal tetapi juga kelembagaan yang bersifat struktural, maka tidak ada salahnya jika Komisi III DPR menjajaki pembentukan panitia khusus (Pansus)," kata Usman Hamid dalam diskusi Public Virtue di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/9).
"Harus ada pansus untuk melihat masalah FS bukan sekadar dari bagaimana perkara pidananya dijalankan tetapi bagaimana dugaan-dugaan penyalahgunaan kekuasaan terjadi di baliknya," imbuhnya.
Selain itu, Usman juga menjelaskan terdapat lima mekanisme pengawasan lain yang diperlukan untuk mengawasi akuntabilitas kepolisian dari perspektif HAM.
Baca Juga:
Pj Bupati Abdya Sunawardi Hadiri Rapat Kerja dan Dengar Pendapat DPR RI
Salah satunya yakni pengawasan internal melalui mekanisme kode etik dalam kepolisian. Dalam konteks ini, Usman menilai pengawasan internal tidak efektif karena pimpinan pengawas internal yakni Kadiv Propam justru yang bermasalah.
Pengawasan selanjutnya yakni dari lembaga eksekutif, meliputi Presiden hingga menteri yang terkait. Kemudian pengawasan lembaga yudisial, lembaga eksternal, dan pengawasan publik.