Anggota Komisi III DPR Respons Wacana Pansus
Dalam diskusi yang sama, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Benny K Harman mengaku pihaknya tidak bisa mengabulkan permohonan sejumlah pihak yang mengusulkan agar membentuk pansus tersebut.
Baca Juga:
Kementerian PU Siap Hadapi Mobilitas Masyarakat Saat Nataru 2025
Benny menyebut, sejauh ini internal Komisi III DPR belum ada pembahasan mengenai pembentukan pansus. Adapun menurutnya secara normatif yang penting adalah penggunaan hak-hak dewan untuk hak interpelasi.
"Menurut saya itu usulan yang tidak mungkin bisa dilaksanakan, mengapa? Karena DPR sekarang ini adalah 'pemerintah'. Usulan pansus begitu kan mengasumsikan DPR nya bukan eksekutif. DPR sekarang ini, periode Jokowi ini, DPR bagian dari eksekutif," sindir Benny.
"Apalagi sekarang ini praktis dari sembilan fraksi kan hanya dua fraksi yang di luar pemerintahan," imbuhnya.
Baca Juga:
Pj Bupati Abdya Sunawardi Hadiri Rapat Kerja dan Dengar Pendapat DPR RI
Benny kemudian meminta peran publik untuk terus mengawal kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini. Sejauh ini, menurutnya, kekuatan publik mampu membuat Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kemudian secara khusus meminta pengusutan kasus secara tuntas kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ia juga meminta kasus ini dapat menjadi gerbang pembenahan di tubuh Polri yang menurutnya selama ini kurang mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat.
"Yang terjadi pada kasus Sambo ini adalah revolusi hukum tampa pemimpin, revolusi yang menekan Presiden sekalipun untuk memerintahkan bawahannya yaitu Kapolri agar kasus ini dibuka seterang-terangnya," ujarnya.