"Ke depan Komisi IX akan meningkatkan pengawasan terkait penggunaan anggaran yang dilakukan oleh BGN," tegasnya.
Selain menyoroti kasus yang menjerat mantan pimpinan BGN, Yahya turut menyampaikan pesan kepada jajaran pimpinan baru lembaga tersebut.
Baca Juga:
Heboh Begal di Probolinggo Ternyata Bohong, Pria Ini Lukai Diri Sendiri dan Jual Motor Ayah
Saat ini BGN dipimpin oleh Nanik S Deyang dengan didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen Trenggono sebagai wakil kepala badan.
"Saya menghimbau kepada kepala BGN yang baru dan pejabat dilingkungan BGN untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran, harus bersih dan bebas dari korupsi," ujar Yahya.
Sementara itu, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Dadan Hindayana, Sony Sanjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola program MBG pada Rabu (3/6/2026).
Baca Juga:
PBB Kritik Keras Sidang Andrie Yunus, Sebut Tuduhan Terhadap Terdakwa Terlalu Ringan
Ketiganya diduga melakukan praktik mark up atau penggelembungan anggaran dalam sejumlah proyek pengadaan barang yang dibiayai negara.
Salah satu temuan penyidik adalah pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai proyek mencapai sekitar Rp1 triliun.
“Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp 1 triliun,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi.