WahanaNews.co | Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia memastikan pihaknya akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam masa sidang berikutnya.
Pasalnya, KPU diduga melakukan kecurangan terkait verifikasi faktual untuk meloloskan beberapa partai politik (parpol) ke Pemilu 2024.
Baca Juga:
KPU Sigi Pastikan Segera Selesaikan Pembayaran Honor PPS untuk Pilkada 2024
"Dalam masa sidang berikutnya, kami akan mengundang KPU untuk memberikan klarifikasi terkait soal itu," ujar Doli saat dimintai konfirmasi, Rabu (14/12/2022).
Sebagai informasi, Komisi II DPR tidak bisa memanggil KPU pada masa persidangan ini karena terbentur waktu.
Mulai lusa, DPR sudah memasuki masa reses, sehingga mereka harus menunggu masa persidangan selanjutnya.
Baca Juga:
KPU Sulut Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pertanggungjawaban Keuangan Secara Akuntabel di Masa Depan
Doli menegaskan dugaan kecurangan KPU itu harus diluruskan.
"Saya kira memang harus diluruskan dugaan-dugaan itu," ucapnya.
Adapun dugaan kecurangan KPU bermula dari Ketua Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (FIK Ornop) Samsang Syamsir.