WahanaNews.co | Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia memastikan pihaknya akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam masa sidang berikutnya.
Pasalnya, KPU diduga melakukan kecurangan terkait verifikasi faktual untuk meloloskan beberapa partai politik (parpol) ke Pemilu 2024.
Baca Juga:
Gerindra Jadi Satu-satunya Partai yang Belum Lakukan Pemutakhiran Data Parpol di KPU Kota Bekasi
"Dalam masa sidang berikutnya, kami akan mengundang KPU untuk memberikan klarifikasi terkait soal itu," ujar Doli saat dimintai konfirmasi, Rabu (14/12/2022).
Sebagai informasi, Komisi II DPR tidak bisa memanggil KPU pada masa persidangan ini karena terbentur waktu.
Mulai lusa, DPR sudah memasuki masa reses, sehingga mereka harus menunggu masa persidangan selanjutnya.
Baca Juga:
Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Kaji Penataan Ulang Dapil DPRD
Doli menegaskan dugaan kecurangan KPU itu harus diluruskan.
"Saya kira memang harus diluruskan dugaan-dugaan itu," ucapnya.
Adapun dugaan kecurangan KPU bermula dari Ketua Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (FIK Ornop) Samsang Syamsir.