WahanaNews.co | Terkait kasus tewasnya Brigadir J, DPR RI meminta agar publik menunggu keterangan resmi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran yang masih melakukan proses penyidikan hingga sekarang.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, publik harus bersabar dan tidak membuat berita liar ihwal kasus penembakan Brigadir J yang diduga dilakukan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Kementerian PU Siap Hadapi Mobilitas Masyarakat Saat Nataru 2025
"Jadi mari kita tunggu saya keterangan resmi dari Pak Kapolri, yang juga sudah berkomitmen untuk menyampaikan hasil dari penyelidikan tim khusus. Di saat yang bersamaan, saya juga meminta agar semua pihak tidak berandai-andai hingga menyebabkan berita liar di masyarakat," ujar Sahroni, Rabu (3/8/2022).
Ia memandang sikap yang harus dilakukan publik menyikapi kasus penembakan Brigadir J saat ini ialah menghindari berbagai spekulasi informasi yang belum tentu benar. Menurut Sahroni, publik harus menghormati proses penyidikan yang tengah berjalan.
"Penyelidikan ini sudah berjalan dan akan terus di-update perkembangannya oleh kepolisian. Jadi apapun hasil penyelidikan dari tim khusus, saya meminta semua pihak harus bersabar dan menerima dengan lapang dada," ujar politikus Partai NasDem itu.
Baca Juga:
Pj Bupati Abdya Sunawardi Hadiri Rapat Kerja dan Dengar Pendapat DPR RI
Ia meyakini, polisi akan menjalankan seluruh proses pemeriksaan secara transparan, jujur, dan patuh pada koridor hukum yang berlaku.
"Saya juga meminta agar para pihak ikuti saja prosesnya yang sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena saya yakin polisi pun menangani kasus ini dengan penuh profesionalitas," kata dia.
"Sejauh ini juga mereka telah bekerja secara independen, terbuka, tanpa tekanan dan tidak bisa diintervensi oleh siapapun," sambungnya.
Sahroni menambahkan, jajaran kepolisian dari atas hingga bawah harus memiliki sifat kesatria dan berjiwa besar dalam menghadapi situasi seperti saat ini.
"Saya sangat berharap, semua jajaran di Polri, dari atas ke bawah, harus memiliki sifat kesatria dan berjiwa besar dalam menghadapi hal-hal seperti ini yang saya lihat sudah sangat dicontohkan Pak Kapolri," katanya.
Penyidikan kasus Brigadir J masih terus dilakukan oleh tim khusus yang dibentuk di Polri hingga Komnas HAM. Namun, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J hingga sekarang.
Sebelumnya, kuasa hukum pihak keluarga Brigadir J telah mengungkap sejumlah hasil autopsi ulang yang telah dilakukan terhadap jenazah Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7) diantaranya ada luka baru dan 6 keretakan di tengkorak Brigadir J.
Merespons, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta agar seluruh pihak dapat menunggu hasil pemeriksaan yang saat ini masih dilakukan oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
"Nanti nunggu hasil lab di PDFI yang berkompeten untuk menyampaikan," jelasnya. [rsy]