WahanaNews.co, Semarang - Dugaan korupsi yang dilakukan kepala desa di tiga kabupaten antara lain Karanganyar, Wonogiri dan Klaten, kini diusut Polda Jawa Tengah (Jateng).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Polisi Dwi Subagyo, menyebut modus korupsi yang dilakukan para kades yakni pemotongan dana dari penyedia jasa ketiga, serta dugaan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
Baca Juga:
Terkait Korupsi KA, Kejagung Periksa Tiga Mantan Kepala BTP Sumbangut
"Jadi Kades ini melakukan pemotongan dana dari Banprov. Lewatnya mana saja, dari penyedia jasa ketiga, kualitas pekerjaan tidak sesuai spesifikasi", ungkap Dwi saat konferensi pers di kantornya, Jumat (24/11/2023) melansir CNN Indonesia.
Dwi mengatakan saat ini Polda Jawa Tengah telah memeriksa 13 orang dari unsur pemerintah dan swasta. Semua yang diperiksa masih berstatus saksi.
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa Kepala Desa, Tim Pengelola Kegiatan (TPK), dan pihak ketiga yang terlibat dalam program Bankeu Provinsi Jateng. Total sudah 13 orang kita periksa, semua masih sebagai saksi," kata Dwi.
Baca Juga:
Korupsi Tata Niaga PT Timah, 3 Eks Kadis ESDM Babel Dituntut 6 Hingga 7 tahun Penjara
Dia menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi ini tidak berkaitan dengan politik jelang Pemilu 2024.
Dwi mengatakan penanganan kasus sudah dimulai sejak April lalu. Polda Jawa Tengah, kata dia, mengusut dugaan korupsi di kalangan kepala desa demi menjaga integritas pemerintahan daerah.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.