Papan proyek tersebut sebagai wahana informasi publik yang perlu disampaikan kepada umum sehingga tidak ada menimbulkan kecurigaan masyarakat.
Ia juga melihat pengawasan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan selaku pihak terkait terkesan tutup mata dan disinyalir ada dugaan unsur KKN.
Baca Juga:
Antam Menang di MA, Klaim Rp 1,1 Triliun Budi Said Gugur
“Harusnya Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan memberikan imbauan atau teguran keras kepada seluruh pelaksana pembangunan yang mengerjakan proyek rehab gedung sekolah di Kabupaten Asahan yang tidak memasang papan nama, bukan malah terkesan membiarkannya. Kami menduga ada main mata dari pihak pelaksana dengan pihak sekolah, termasuk dengan dinas," tegas Bung Syaifuddin lagi.
FKI-1 Sumut meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan untuk segera menindaklanjuti dengan menegur dan bila perlu melakukan blacklist pelaksana kegiatan demi terwujudnya Asahan yang lebih hebat ke depannya.
“Ini peringatan keras dari kami sebelum kami bawa ke ranah hukum," tutup Bung Syaifuddin.
Baca Juga:
SYL Diduga Pakai Uang Korupsi untuk Bayar Pengacara
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.