Menurut dia, pimpinan KPK tengah menunggu hasil pendalaman penyidik untuk dilakukan ekspose perkara di internal guna mengungkap konstruksi perkara dan menahan tersangkanya.
“Kita nunggu ekspose saja, saya yakin itu mestinya sih tidak terlalu lama dan sederhana kok pengadaan tanah itu,” ucap Alex.
Baca Juga:
Korupsi Pengelolaan Sampah Rp 75,9 Miliar di Tangsel Terbongkar
“Nanti saya tanya ke penindakan sejauhmana kelanjutannya,” tutur dia.
Terkait penyidikan kasus ini, tim penyidik menggeledah beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor pada Selasa (31/8/2021).
Penggeledahan itu dilakukan di sebuah rumah dan kantor dari para pihak yang terkait perkara tersebut.
Baca Juga:
Kejaksaan Tinggi Lampung Periksa 47 Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Terpeka 2017-2019
Kendati demikian, KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan dan atau penahanan dilakukan. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.