WahanaNews.co, Jateng – Dugaan pemalakan yang dialami oleh dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswi kedokteran PPDS anestesi Undip, dari para seniornya, bakal didalami Polda Jawa Tengah (Jateng).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan hasil investigasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah diterima oleh penyidik.
Baca Juga:
Kasus Pembunuhan Anak di Jaksel, Polisi Sebut Sempat Mandek saat Dipegang AKBP Bintoro
Artanto mengatakan nantinya temuan investigasi itu akan digunakan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng untuk mendalami dugaan perundungan yang dialami dokter Aulia.
"Data hasil investigasi dari kemenkes sudah diserahkan ke pihak kepolisian guna dilakukan penyelidikan dan pendalaman," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin (2/9) melansir CNN Indonesia.
"Bahan hasil investigasi kemenkes sebagai petunjuk pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikannya," imbuhnya.
Baca Juga:
Saat AKBP Bintoro Usut Pembunuhan Anak, Kapolres Jaksel Merasa Janggal Kasus Mandek
Sebelumnya, Kemenkes mengungkap dugaan pemalakan dalam kasus perundungan berujung kematian dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswi kedokteran PPDS anestesi Undip.
Jubir Kemenkes Mohammad Syahril menyebut temuan itu didapatkan melalui proses investigasi yang dilakukan Kemenkes.
"Permintaan uang ini berkisar antara Rp20 hingga Rp40 juta per bulan," kata Syahril dalam keterangannya, Minggu (1/9).
Syahril mengatakan berdasarkan kesaksian sejumlah pihak, permintaan ini berlangsung sejak dokter Aulia masih di semester 1 pendidikan atau pada sekitar Juli hingga November 2022.
Pungutan ini memberatkan dokter Aulia dan keluarga. Faktor itu pun diduga yang menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan ada pungutan dengan nilai sebesar itu.
Syahril menyebut investigasi terkait dugaan perundungan itu saat ini masih berproses oleh Kemenkes bersama kepolisian.
"Bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut," ujarnya.
Kemenkes telah menghentikan sementara program studi anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro di RSUP Dr Kariadi Semarang buntut kematian dokter Aulia yang diduga akibat perundungan.
Instruksi pemberhentian program studi anestesi FK Undip itu dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya melalui surat bernomor TK.02.02/D/44137/2024 yang ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Dr Kariadi.
Sementara itu, berdasarkan hasil visum, Polrestabes Semarang menyatakan korban Aulia menyuntikkan obat penenang ke dalam tubuhnya. Korban dipastikan meninggal akibat overdosis obat Roculax, jenis obat anestesi peregang otot saat tindakan operasi.
[Redaktur: Alpredo Gultom]