WahanaNews.co, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menunjuk tiga hakim yang akan memimpin sidang terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim konstitusi.
Ketiga hakim yang akan memimpin Majelis Kehormatan MK dalam sidang tersebut adalah mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, mantan anggota Dewan Etik MK Bintan Saragih, dan hakim MK Wahiduddin Adams.
Baca Juga:
Tinjau Langsung Program MBG, Bill Gates Apresiasi Komitmen Indonesia
Yansen Dinata, Direktur Eksekutif Public Virtue Research Institute (PVRI), berpendapat bahwa penunjukan Jimly Asshiddiqie sebagai pemimpin Majelis Kehormatan MK bisa menimbulkan konflik kepentingan dalam penanganan dugaan pelanggaran etik oleh hakim MK.
Konflik kepentingan yang dimaksud adalah bahwa Jimly Asshiddiqie sebelumnya telah menyatakan dukungannya terhadap Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, sebagai Calon Presiden.
Sebelumnya, Prabowo telah mengumumkan bahwa putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, akan menjadi Calon Wakil Presiden pada Pemilu 2024.
Baca Juga:
Prabowo Tinjau Pelaksanaan MBG dan Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Bersama Bill Gates
"Jimmly pernah menemui Prabowo pada awal Mei 2023. Dari pertemuan itu, Jimmly pernah mengakui dukungannya kepada Prabowo dalam Pilpres 2024," ujar Yansen, dikutip dari Kompas.com, Selasa(23/10/2023).
Yansen menambahkan selain pendukung Prabowo, anak Jimly, Robby Ashiddiqie pernah menjadi calon legislator DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra.
Robby juga masuk dalam penggurus DPP Partai Gerindra di bawah Sekjen DPP Gerindra Ahmad Muzani sebagai Wakil Sekjen.