WahanaNews.co, Jakarta – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjawab pertanyaan bagaimana cara Eddy dapat menjanjikan SP3 di Bareskrim, padahal posisinya berada di Kemenkumham. Menurutnya, siapa saja bisa membantu mengurus masalah tersebut asal memiliki uang.
Alexander a mengatakan mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej yang berjanji bisa membantu Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan mendapat surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari Bareskrim seperti mafia hukum.
Baca Juga:
Usai Eddy Hiariej Menang, Bos PT CLM Minta KPK Setop Penyidikan
"Ini yang istilahnya mafia hukum atau apa dan sebagainya. Kan seperti itu kejadiannya. Tidak saja orang-orang yang mempunyai kewenangan yang bisa mengatur, tetapi pihak di luar pun kadang-kadang bisa mengatur. Sepanjang itu tadi, ada harga dan cocok, ya sudah terjadilah di situ. Kan begitu," kata Alex di Jakarta, Jumat (8/12/2023) melansir CNN Indonesia.
Alex mengatakan siapa saja bisa menjanjikan untuk mendapat SP3 asal memiliki uang, meskipun yang bersangkutan tak memiliki kewenangan untuk menerbitkan surat tersebut. Ia mencontohkan pengacara yang bisa mempengaruhi putusan hakim.
"Yang urusan SP3, kenapa bisa? Kenapa tidak bisa? Kan begitu. Saya balik lagi kenapa tidak bisa? Siapa saja bisa ngurus, kan gitu kan, asal punya duit. Sama saja kan, pengacara bisa mempengaruhi hakim, 'Kok bisa? Kan dia bukan yang memutus, yang memutus kan hakim'," ujarnya.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej KPK Tegaskan Tetap Proses
"Bisa aja. Kan namanya juga barangkali (Eddy Hiariej) kenal baik dengan pihak Bareskrim atau penyidiknya, bisa saja," kata Alex menambahkan.
Sebelumnya, KPK mengungkap Eddy Hiariej diduga menerima uang senilai Rp3 miliar dari Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan terkait penerbitan SP3 di Bareskrim.
Terdapat empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah mantan Wamenkumham, Eddy Hiariej; pengacara, Yosi Andika Mulyadi; asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana; dan Wiraswasta/Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan.