Dua staf khusus Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi dan
Safri, diduga berperan aktif dalam mengatur perizinan tersebut. Termasuk
mengatur besaran fee untuk Edhy Prabowo. Transaksi suap pun diduga terjadi di
Kantor Kementerian KP Gedung Mina Bahari IV Lantai 16.
Andreau dan Safri merupakan tim Uji Tuntas Perizinan Usaha
Perikanan Budidaya Lobster. Andreau adalah ketuanya, sementara Safri adalah
wakil ketua. Tim ini mengurusi administrasi dokumen calon eksportir benur.
Baca Juga:
Surat MAKI Minta Bantu Mutasi PNS Papua ke Jawa, Ini Respons Wakil Ketua KPK
Selaku Tim Due Dilligence, keduanya diduga mengatur proses
perizinan ekspor benih lobster. Termasuk dengan Direktur PT Dua Putera Perkasa
Pratama (PT DPPP) Suharjito. Beberapa pertemuan dengan Suharjito pun terjadi
guna membahas izin hingga suap.
Perihal soal pengaturan serta pertemuan anak buahnya dengan
pengusaha benur, Edhy Prabowo mengaku tidak mengetahuinya.
"Kalau saya tahu pasti saya hentikan, saya larang. Yang
jelas, di setiap kesempatan saya ingatkan mereka untuk berhati hati dan waspada
setiap kegiatan. Jangan mau disogok," ungkap Edhy.
Baca Juga:
Terlibat Pemerasan Tahanan di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai
Politikus Gerindra itu mengeklaim sudah melakukan perbaikan
di KKP saat menjabat sebagai menteri. Termasuk soal perizinan.
"Anda lihat izin kapal yang saya keluarkan ada 4 ribu
izin dalam waktu 1 tahun saya menjabat. Bandingkan, yang tadinya izin sampai 14
hari, saya bikin hanya 1 jam," ucapnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.