WahanaNews.co, Jakarta – Usai beraudiensi dengan perwakilan dari MK dan Majelis Kehormatan MK (MKMK), Menteri Agama periode 2014-2019 Lukman Hakim Saifuddin dan sejumlah mahasiswa hingga akademisi kembali melanjutkan aksi tolak pengesahan RUU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (22/8).
Dalam aksi itu, Lukman Hakim memimpin doa agar demokrasi di Indonesia kembali ditegakkan.
Baca Juga:
Soal Gugatan UU TNI ke MK, Mabes TNI Buka Suara
"Hanya demokrasi lah yang dilaksanakan, ditegakkan dengan baik, yang bisa menjamin eksistensi keberadaan bangsa yang tercinta ini," kata Lukman Hakim.
"Maka kepada muslim, saya akan memimpin doa dan bagi yang beragama selain Islam bisa menyesuaikan diri sebagaimana niat yang kita tetapkan dalam iman kita," lanjutnya.
Menurutnya, demokrasi Indonesia harus dijaga dengan serius. Dia mewanti-wanti agar demokrasi jangan sampai dibajak.
Baca Juga:
Putusan MK: Caleg Tak Boleh Semena-mena, Dilarang Mundur untuk Ikut Pilkada
"Jangan dibajak, jangan dilemahkan, jangan dilumpuhkan, mengapa demokrasi? Karena hanya melalui demokrasi lah bangsa yang sangat beragam seperti Indonesia ini bisa tetap terjaga dan terpelihara dengan baik," ujarnya.
Dia mengatakan jika demokrasi tidak ada, maka hukum rimba lagi yang berjalan. Dia tak ingin hukum rimba kembali karena menurutnya tidak sehat.
"Sangat tidak sehat dan akan merendahkan setiap manusia kita. Karena itu demokrasi harus dijaga dan untuk jaga demokrasi harus taat konstitusi, itu kenapa kita datangi konstitusi sebagai pengawal konstitusi agar konstitusi kita tetap terjaga," tutur dia.