Ratusan masyarakat sipil menggelar aksi buntut rencana pengesahan RUU Pilkada di depan Gedung Mahakamah Konstitusi (MK), Jakarta.
Masa aksi mulai berdatangan pukul 10.10 WIB. Massa aksi itu terdiri dari mahasiswa, budayawan hingga akademisi dan guru besar dari berbagai kampus.
Baca Juga:
Soal Gugatan UU TNI ke MK, Mabes TNI Buka Suara
Mereka datang dengan menggaungkan, "Selamatkan Demokrasi!"
Mereka membawa sejumlah poster dan spanduk bertuliskan kritik serta seruan terkait demokrasi.
"Demokrasi di titik nadir" salah satu poster yang dibawa oleh massa aksi. Kemudian, ada juga yang bertuliskan, "Save MK, Jangan Begal Konstitusi."
Baca Juga:
Putusan MK: Caleg Tak Boleh Semena-mena, Dilarang Mundur untuk Ikut Pilkada
Mereka sempat beraudiensi dengan MK dan MKMK. Perwakilan dari mereka, seperti Sastrawan Goenawan Mohamad dan akademisi Zainal Arifin Mochtar mengungkapkan apresiasi serta kritik mereka kepada MK.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.