2. Peran Hasto Sebagai Sponsor Utama Uang Suap
KPK mengungkap bahwa sebagian besar uang suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan berasal langsung dari Hasto Kristiyanto. Dana tersebut dikumpulkan dalam dua tahap pada Desember 2019, senilai 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura.
Baca Juga:
Puan Sentil Kader yang Bela Hasto Berlebihan: Sudahi Kegaduhan!
Dana itu diberikan untuk memastikan agar Harun Masiku, yang saat itu bukan anggota DPR terpilih, dapat ditetapkan sebagai anggota menggantikan Nazarudin Kiemas. Fakta bahwa Hasto sendiri mengeluarkan sebagian uang menegaskan betapa serius dan terorganisirnya upaya tersebut.
"Uang itu sebagian besar digunakan untuk membujuk Wahyu Setiawan dan memastikan bahwa suara Harun dapat diperjuangkan, meski bertentangan dengan hukum," jelas Setyo.
3. Desakan Berlapis untuk Memuluskan Harun Masiku Masuk DPR
Baca Juga:
Febri Diansyah Santai Dihujani Kritik atas Keputusannya Bela Hasto Kristiyanto
Hasto tidak hanya memerintahkan suap kepada Wahyu Setiawan. Ia juga melakukan berbagai manuver politik, termasuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung (MA) dan melibatkan tim hukum PDIP untuk menekan pihak-pihak terkait.
Harun Masiku, yang seharusnya tidak lolos karena tidak memperoleh suara cukup, dicalonkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas, caleg terpilih PDIP yang meninggal sebelum pelantikan. Riezky Aprilia, yang memperoleh suara terbanyak setelah Nazarudin, dipaksa untuk mundur melalui tekanan langsung.
Ketua KPK menyebut Hasto bahkan mencoba "mengunci" Riezky dengan menahan surat undangan pelantikan sebagai anggota DPR dan mengutus Saeful Bahri untuk menemui Riezky di Singapura. Namun, semua upaya tersebut gagal karena Riezky tetap menolak mundur.