Setidaknya terdapat tujuh orang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus pemberian fasilitas kredit yang bersumber dari APBN ini.
Tessa menyatakan tim penyidik masih terus melakukan penelusuran aset milik para tersangka guna memulihkan kerugian negara.
Baca Juga:
KPK Geledah Kantor di Balikpapan Terkait Kasus Korupsi LPEI
KPK juga akan mempelajari kasus ini dan sangat berpeluang untuk menjerat pihak lain yang terlibat dalam perbuatan melawan hukum dan patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya.
"KPK juga mengingatkan kepada para pihak untuk tidak tergiur atas janji-janji yang diberikan dengan mengatasnamakan KPK untuk dapat lepas dari perkara ini," tegas Tessa.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.