“Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” ujar Febrie.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik disebut menemukan sejumlah uang serta emas dengan berat mencapai 74 kilogram.
Baca Juga:
Usai Polri Geledah 12 Lokasi dan Rumah Jampidsus Dijaga TNI, Kejagung Akhirnya Angkat Suara
Febrie menyatakan siap memberikan penjelasan mengenai asal-usul uang dan emas tersebut melalui proses pemeriksaan yang sesuai dengan prosedur hukum.
Menurut Febrie, barang-barang yang ditemukan memiliki pemilik dan berkaitan dengan sejumlah kegiatan yang turut melibatkan pihak lain sebagai penerima.
“Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemiliknya, bahwa itu ada kegiatannya, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya,” kata Febrie.
Baca Juga:
DPR Dukung Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Prajurit TNI dalam Korupsi Program MBG
Ia menegaskan penjelasan secara terperinci tidak akan disampaikan melalui jumpa pers karena materi tersebut berkaitan dengan proses hukum yang sedang berlangsung.
“Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum,” pungkas Febrie.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.