WahanaNews.co | Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Ferdy Sambo mengungkap cerita istrinya, Putri Candrawathi saat alami pelecehan seksual yang dilakukan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli lalu.
Putri menceritakan peristiwa itu di rumah Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan sepulang dari Magelang.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Sambo berkata sambil menangis Putri menyebut bahwa Brigadir J telah memasuki kamarnya saat ia tidur.
Brigadir J kemudian mengancam Putri dan melakukan pemerkosaan.
"'Kurang ajar seperti apa Yosua yang kamu telepon semalam?'. Istri saya kemudian nangis, Yang Mulia. Dia ceritakan bahwa Yosua masuk ke kamar, dia dalam kondisi tidur, istri saya tidur kemudian tiba-tiba Yosua sudah ada di depan istri saya, Yang mulia. Istri saya kemudian kaget, tapi kemudian Yosua mengancam, Yang Mulia," kata Sambo.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Kemudian istri saya menyampaikan, dia kemudian melakukan perkosaan terhadap istri saya," sambungnya.
Sambo mengaku kaget saat mendengar cerita pelecehan itu. Ia tak menyangka peristiwa yang menimpa Putri sangat fatal.
"Saya kaget Yang Mulia karena saya tidak berpikir akan fatal seperti itu kejadiannya. Seandainya saya diceritakan malam, pasti saya akan lakukan upaya untuk mengamankan istri saya. 'Sayang, kok bisa seperti itu?', 'dia masuk kemudian mengancam saya, saya dalam kondisi sakit'," ucap Sambo.