“Mari kita fokus ke tuntutan, kenkawan kita yang masih ditangkap dan teman-teman kita yang masih belum tahu nasibnya di mana,” kata Ferry.
Kapuspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah mengonfirmasi sudah ada komunikasi dengan Ferry.
Baca Juga:
Bangun Kopdes Merah Putih Agrinas-TNI Turun Tangan, Ini Alasan Menkop
“Benar (ada komunikasi),” ujar Freddy saat dikonfirmasi pada Sabtu (13/9/2025). Ia enggan mengungkap lebih banyak isi percakapan telepon dengan Ferry.
Sebelumnya, pada Senin (8/9/2025), empat perwira tinggi TNI mendatangi Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk konsultasi hukum.
Mereka adalah Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto, Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah, dan Kababinkum TNI Laksda Farid Ma’ruf.
Baca Juga:
Sertu Riza Divonis 10 Bulan Penjara atas Penganiayaan Pelajar SMP Medan hingga Tewas
Kehadiran mereka didorong oleh unggahan Ferry di media sosial yang dianggap mengandung unsur provokasi, fitnah, kebencian, serta framing negatif terhadap institusi TNI.
“Intinya, ada dugaan pernyataannya di ruang publik, baik melalui media sosial maupun wawancara, yang berisi upaya-upaya provokatif, fitnah, kebencian, serta disinformasi yang dimanipulasi dengan framing untuk menciptakan persepsi dan citra negatif,” kata Freddy ketika itu.
Menurut Freddy, tindakan tersebut bukan hanya mendiskreditkan TNI, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan, memecah persatuan, serta mengadu domba masyarakat dengan aparat, termasuk antara TNI dan Polri.