WAHANANEWS.CO, Jakarta - Keterbukaan data anggota DPR-RI kembali menuai kritik keras setelah terungkap 211 wakil rakyat terpilih tidak mencantumkan latar belakang pendidikan mereka saat mendaftar, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dituding menjadi penyebab utama.
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai KPU sengaja memberikan opsi kepada para calon legislatif apakah informasi tertentu ditampilkan ke publik atau tidak.
Baca Juga:
DKPP Jatuhkan Peringatan Keras, KPK Telusuri Dugaan Korupsi Sewa Private Jet Rp46 Miliar di KPU
Dengan opsi tersebut, banyak anggota DPR kemudian memilih menutup profil pribadi dari pantauan masyarakat.
“Jadi penyelenggara Pemilu yang merupakan biang kerok semangat ketertutupan dan profil para calon anggota legislatif,” kata Direktur Eksekutif Formappi, Lucius Karus, melansir Kompas.com, Sabtu (20/9/2025).
Menurut Lucius, watak tertutup penyelenggara pemilu adalah ironi besar karena saat pemilu justru transparansi menjadi syarat mutlak agar masyarakat dapat menentukan pilihan secara tepat.
Baca Juga:
KPU Disemprit DKPP: 59 Kali Naik Jet Pribadi, Habiskan Rp 90 Miliar
“Bagaimana orang mau pilih jika informasi para calon justru ditutup oleh KPU yang seharusnya menginginkan tingkat partisipasi pemilu tinggi,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa sikap menutup informasi soal latar belakang caleg merupakan kesalahan serius dalam sistem pemilu langsung karena bertentangan dengan semangat demokrasi.
Lebih jauh, Lucius menilai praktik tersebut menjadi titik awal pengabaian kualitas dan integritas calon anggota legislatif.
“Jadi KPU kita ini menyumbang banyak pada kualitas hasil pemilu berupa anggota legislatif dengan kualitas dan integritas yang buruk,” ujarnya.
Lucius pun meminta agar ke depan ada kepastian data atau informasi calon dibuka penuh kepada publik.
“Kalau tak mau diketahui publik, ya mending tidak usah mendaftar saja,” katanya.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data Statistik Politik 2024 yang salah satunya mengungkap latar belakang anggota DPR-RI terpilih.
Dalam laporan itu dijelaskan, dari 580 anggota DPR-RI, tercatat 211 orang tidak mencantumkan latar belakang pendidikan mereka saat melakukan pendaftaran di KPU.
Saat dimintai tanggapan terkait hal ini, KPU RI meminta waktu dengan alasan data mengenai latar pendidikan caleg perlu diperiksa kembali secara detail.
“Karena ini persoalan data terinci, maka saya cek terlebih dahulu agar data yang disampaikan terverifikasi,” ujar Komisioner KPU Idham Holik, Jumat (19/9/2025).
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]