WahanaNews.co | Rencana penyelenggaraan Formula E
saat ini diwarnai tarik-ulur.
Gubernur
DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah menargetkan bahwa hajatan balap mobil listrik itu
mesti terselenggara pada 2022 nanti, setelah 2 tahun urung dihelat lantaran
pandemi Covid-19.
Baca Juga:
Grup Allianz Ternyata Miliki Produk Asuransi Mobil Listrik
Sementara
itu, target tersebut mendapatkan perlawanan dari Kebon Sirih.
Dua
fraksi di DPRD DKI Jakarta, PDI-P dan PSI, tak kalah ngotot untuk membatalkan
hajatan tersebut.
Fraksi
PSI malah tak segan-segan melontarkan "ancaman" menggunakan hak interpelasi
atau hak bertanya untuk menyikapi rencana penyelenggaraan Formula E 2022
Jakarta.
Baca Juga:
Bamsoet Sebut Penyelenggaraan Formula E Satu Visi dengan IMI
Anies Getol Gelar Formula E
Isu
terkait Formula E kembali menyeruak ke permukaan setelah Gubernur Anies
menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 terkait penyelesaian isu
prioritas daerah tahun 2021-2022, yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah DKI
Jakarta, Marullah Matali.