WahanaNews.co, Jakarta - Kabar mengenai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah, yang diintai oleh anggota Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88 ternyata sampai ke telinga Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Kepala negara langsung turun tangan dan ikut memberikan tanggapan terkait permasalahan tersebut.
Baca Juga:
Komisi III Tegaskan Tidak ada Surat Presiden Terkait Pergantian Kapolri
Jokowi mengatakan bahwa dirinya sudah memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Kedua petinggi tersebut dimintai keterangan terkait dugaan pengintaian personel.
"Sudah saya panggil tadi," ucap Jokowi saat ditemui usai acara inagurasi pengurus Gerakan Pemuda Ansor di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).
Baca Juga:
Polres Dairi Keluarkan Undangan Kedua, Abdi Manullang: Jangan Sampai Menjadi Penyalahgunaan Wewenang
Namun, Jokowi enggan menjelaskan lebih lanjut apa yang dibahasnya bersama Kapolri dan Jaksa Agung tentang insiden penangkapan anggota Densus 88 yang ketahuan mengintai Jampidsus Febrie Adriansyah.
Presiden meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit, yang mendampinginya dalam acara di Istora Senayan itu, untuk menjelaskan kepada awak media.
"Tanyakan ke Kapolri langsung," ujarnya.