WahanaNews.co | Belakangan
ini, pesan berantai berisi ancaman serangan ditujukan kepada polisi beredar di
aplikasi percakapan. Selain ke polisi, beberapa daerah di Jawa Timur juga jadi
target ancaman serangan. Ancaman itu muncul setelah 22 tersangka teroris dibawa
ke Jakarta oleh Densus 88.
Baca Juga:
BMKG Pasang 530 Sensor Gempa, Waspada Ancaman Megathrust
Kabid Humas Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko
saat dikonfirmasi membenarkan ancaman berantai itu. Menurutnya saat ini
pihaknya tengah memprofiling siapa pembuat dan penyebar pesan itu.
"Itu (Pesan ancaman) memang sudah kami terima informasi
itu. Dan sekarang ini masih kita profiling. Pada intinya tetap dilakukan
penyelidikan," kata Gatot kepada wartawan, Kamis (18/3/2021).
Gatot melanjutkan, ancaman itu muncul sesaat sebelum ke-22
tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) diberangkatkan dari Mapolda
Jatim ke Bandara Juanda.
Baca Juga:
Mengatasi Ancaman Tambang Ilegal dan Galian C di Wilayah Polsek Lingga Bayu
"Itu kan sebelum kita menggeser Mapolda ke bandara.
Kita sudah terima informasi itu," tutur Gatot.
Ditanya apakah pesan ancaman serangan itu terkait dengan
pemindahan ke-22 tersangka teroris? Gatot enggan berkomentar lebih lanjut. Ia
hanya menyebut saat ini polisi tengah menyelidiki dan sudah berkoordinasi
dengan Siber Ditreskrimsus.
"Itu nunggu, karena masih diprofiling. Kita juga sudah
koordinasi dengan Siber kepada siapa-siapa yang membuat dan menyebar. Masih
didalami," tandas Gatot.