WahanaNews.co, Jakarta - Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman mengaku akan memanggil Ketua DPC Semarang Joko Santoso buntut kasus dugaan pemukulan terhadap kader PDIP bernama Suparjiyanto pada hari ini, Minggu (10/9/23).
"Majelis kehormatan Partai Gerindra akan memanggil, memeriksa Ketua DPC Gerindra Semarang Minggu sore besok terkait insiden dugaan pemukulan kader PDI Perjuangan," kata Habiburokhman melalui keterangan tertulis.
Baca Juga:
Megawati Akui Luka Hati Usai Pemilu 2024
Menurutnya, ada dua level kesalahan yang diduga dilakukan oleh Joko.
Pertama, jika Joko terbukti melakukan pemukulan, maka hal tersebut masuk ranah hukum pidana yang harus diusut oleh pihak kepolisian.
"Kedua, kalau toh dia tidak melakukan penganiayaan, tetapi dia melakukan Intimidasi atau bersikap tidak sopan terhadap kader PDI Perjuangan, maka hal tersebut melanggar sumpah jati diri kader Gerindra yang mengharuskan kader Gerindra selalu bersikap sopan dan rendah hati," ujarnya.
Baca Juga:
Langkah Mengejutkan PDI-P: Adi Sutarwijono Dicopot dari Ketua DPC Surabaya
Habiburokhman menyampaikan sanksi terhadap pelanggaran sumpah jati diri kader Gerindra bisa berupa pencopotan jabatan struktural.
"Kami mengingatkan pada kader secara umum, bahwa penting untuk selalu mentaati sumpah jati diri kader partai Gerindra dan juga arahan dari Bapak Prabowo agar kader Gerindra selalu menjaga kesejukan, sopan santun serta kedamaian," tegasnya.
Sebelumnya, kader PDIP bernama Suparjiyanto melaporkan Ketua DPC Partai Gerindra Semarang Joko Santoso atas dugaan pemukulan.