WahanaNews.co, Jakarta - Soal hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 digulirkan di DPR, anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman mengaku pesimis.
Musababnya, belum ada satu pun fraksi maupun anggota DPR yang menandatangani pengajuan hak angket.
Baca Juga:
DPR Tutup Masa Sidang, Gerindra: Tak Ada Hak Angket
Menurut Habiburokhman, anggota-anggota fraksi yang mengumumkan mendorong hak angket baru sebatas interupsi dan saling menanggapi saja. Saat ini juga masih banyak anggota DPR sibuk mengawal suara pileg dan pilpres di dapil masing-masing.
"Kalau lihat hari ini sebagai besar teman- masih juga bertempur di dapil masing-masing, mengamankan suara pilpres maupun pileg terutama yang belum memasuki rekapitulasi tingkat provinsi. Jadi, sampai tanggal 20 sepertinya energi teman-teman lebih banyak di daerah, di provinsi masing-masing," ujar Habiburokhman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (6/3/2024) melansir VOI.
Selain itu, Habiburokhman mengaku sudah melakukan komunikasi pribadi dengan anggota DPR lintas fraksi lainnya. Dia bilang, semangat mendorong hak angket sudah mengendur alias 'kendor'.
Baca Juga:
Komisi I DPRD Minta Pj Wali Kota Bekasi Kooperatif dan Transparan
"Ini boleh jadi subjektif, tapi yang saya tangkap adalah bahwa kontestasi sudah usai dan ada pameo vox populi vox dei, suara rakyat suara Tuhan, rakyat sudah memutuskan. Lalu ada metode ilmiah namanya quick count yang banyak orang percayai sangat valid sehingga sepertinya semangat teman-teman (menganggap, red) 'ya sudahlah untuk pemilu sudah ada pemenangnya', kurang lebih begitu," ucapnya.
Belum lagi, lanjut dia, ada sebagian anggota DPR yang menganggap sisa waktu menjabat sebagai dewan alangkah baiknya dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih produktif. Misalnya, memaksimalkan fungsi pengawasan. DPR terhadap undang-undang yang telah disahkan.
"Jadi bisa saja nggak perlu hak angket tetapi dibahas di raker-raker bidang pengawasan, Komisi II misalnya rapat dengan KPU Bawaslu, kami rapat dengan aparat penegak hukum, tetap saja kan aspirasi masyarakat soal dugaan-dugaan kecurangan bisa disampaikan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR itu.