WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo (Jokowi), diagendakan melantik Guntur Hamzah sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11/2022) hari ini.
Guntur yang sebelumnya menjabat sekretaris jenderal Mahkamah Konstitusi dilantik sebagai hakim MK atas usulan DPR. Ia akan menggantikan Aswanto, yang tidak diperpanjang masa jabatannya oleh DPR.
Baca Juga:
Respons Putusan PTUN Jakarta, Anwar Usman Ajukan Banding
Pelantikan Guntur Hamzah menjadi Hakim Konstitusi terkonfirmasi oleh Deputi Bidang Pers, Protokol, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin dan Juru Bicara MK Fajar Laksono.
“Iya, hari ini. Pagi,” kata Deputi bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin melalui pesan singkat, Rabu (23/11/2022).
Adapun pergantian Hakim Konstitusi ini dilakukan setelah adanya keputusan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Baca Juga:
Sidang Sengketa Pileg Bakal Dipercepat MK, Agar Tak Hambat Pelantikan
DPR memutuskan tidak memperpanjang masa jabatan Aswanto sebagai Hakim Konstitusi usulan DPR dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang I Tahun 2022-2023.
“Keputusan Komisi III DPR RI itu adalah sebagai berikut; tidak akan memperpanjang masa jabatan Hakim Konstitusi yang berasal dari usulan lembaga DPR atas nama Aswanto dan menunjuk Guntur Hamzah sebagai Hakim Konstitusi yang berasal dari DPR,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam sidang di DPR, Senayan, Jakarta saat itu.
Lantas siapa Guntur Hamzah? Guntur merupakan pria yang lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, 8 Januari 1965. Ia menempuh pendidikan sekolah dasar di Kota Makassar dan lulus pada 1976.
Sekjen MK itu melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Irnas, Makassar tahun 1980. Kemudian, ia lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri I, Makassar pada 1983.
Pengganti Aswanto ini juga mengenyam pendidikan sarjana hukum di Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Hasanuddin, Makassar dan lulus tahun 1988.
Guntur melanjutkan pendidikan magister hukum di program studi Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Padjadjaran, Bandung pada 1995.
Tak hanya itu, Guntur juga lulus program doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga, Surabaya dengan predikat/yudisium “Cum Laude” pada 2002.
Guntur pernah menduduki jabatan akademik Guru Besar di bidang Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum Unhas sejak Februari 2006.
Ia juga pernah menjabat tugas-tugas akademik seperti Ketua Bagian Hukum Administrasi Negara (HAN) Fakultas Hukum Unhas, Sekretaris Program Doktor Ilmu Hukum Program Pascasarjana Unhas dan Ketua Program Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Unhas, dan Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Unhas.
Selain itu, Guntur pernah bertugas sebagai Legislative Drafter pada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tahun 2003 dan menjadi anggota Tim Ahli Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Nasional (UPRBN) tahun 2010.
Guntur menjabat sebagai Tenaga Ahli pada Direktorat Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2011-2012. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK).
Kemudian, menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian, Pengkajian Perkara, dan Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal MK pada 2015. [rds]